Sejarah dan Ikhtilaf dalam Islam


Kalau membaca sejarahIslam, Anda akan kaget bahwa perpecahan umat Islam hingga sekarang lebih karena alasan politik ketimbang pemahaman agama. Dalam kajian peradaban Islam atau tarikh islamiyyah, banyak diceritakan tentang mazhab-mazhab Islam yang terdapat pada ilmu kalam, tafsir, tawasuf atau tarekat, filsafat, fikih, politik, hadis, dan lainnya.
Yang berkaitan dengan aqidah adalah kajian ilmu kalam atau teologi Islam. Yang berkaitan dengan pengetahuan ajaran-ajaran Islam adalah tafsir dan hadis. Yang berkaitan dengan syariat atau amalan Islam adalah fikih. Yang berkaitan dengan amalan zikir, doa, dan zuhud adalah tasawuf. Yang berkaitan dengan pemikiran Islam adalah filsafat. Sedangkan yang berkaitan dengan pemerintahan, aturan masyarakat, dan kehidupan masyarakat diatur dalam politik atau jinayah siyasah.
Dalam ilmu kalam (aqidah) terdapat mazhab-mazhab aqidah atau ushuluddin (dasar-dasar keagamaan atau keimanan) seperti Khawarij, Syiah, Jabariyah, Qadariyah, Murjiah, Maturidiyah, Mutazilah, Asyariyah (Sunni), Wahabiyah, dan lainnya.
Dalam fikih, sedikitnya terdapat mazhab Jafariyah (Syiah), Syafiiyah, Malikiyah, Hanbaliyah, Hanafiyah, Dzahiriyah, Tsauriyah, Hazmiyah, Ibnu Bazz, Qardhawiyah, dan lainnya.
Kemudian di Indonesia muncul organisasi: Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Darul Islam, Al-Irsyad, Persatuan Umat Islam, Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), Ahlul Bait Indonesia (ABI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan lainnya. Mungkin kalau ditelusuri di dalamnya organisasi di atas ada yang masih terikat dengan mazhab Syiah atau Sunni. Meski di antara mereka ada yang mewakili Sunni juga yang mewakili Syiah, kalau dikaji secara jeli terdapat kesamaan dan terdapat pula perbedaan di antara ormas. Bisa jadi dalam rujukan pelaksanaan ibadah pun berbeda meski sama-sama mengikuti atay mengaku bermazhab Sunni atau Ahlussunah. Misalnya NU dan Muhammadiyah mengaku bermazhab Ahlussunnah, tetapi keduanya berbeda dalam pemahaman akidah dan pelaksanaan syariah serta pandangan politik.
Begitu juga dengan orang-orang Islam Indonesia yang mazhab Syiah atau Ahlulbait. Meski beda organisasi atau yayasan, tetap ada kesamaan: memuliakan Ahlulbait (Keluarga Nabi) dan mengikuti cara beribadah berdasarkan rujukan dari para Imam Ahlulbait. Bahkan, ada mazhab Syiah yang dalam ibadah dan pandangan politiknya mengikuti Ahlussunah.
Mazhab Sunni dan Syiah tetap sama dalam beribadah. Meski beda dalam urusan menentukan kepemimpinan Islam, tetapi keduanya meyakini Allah sebagai Tuhan dan Muhammad saw sebagai Rasul Allah yang terakhir serta mengaku berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah Nabawiyah.
Umat Islam sekarang ini tidak perlu lagi mengorek perbedaan di antara umat Islam.Biarlah perbedaan mazhab dan benar tidaknya menjadi khazanah yang dikaji dalam lingkungan akademis dengan tinjauan ilmiah.Sekarang ini yang perlu dilakukan umat Islam adalah mewujudkan ukhuwah Islamiyah di antara sesama umat Islam. Melek politik dan ekonomi global sangat penting untuk dijadikan sebagai agenda program pencerdasan dan pencerahan umat Islam kontemporer. Kalau tidak paham dengan fenomena global dan masalah yang terjadi maka umat Islam tidak akan menyadari jika dirinya sedang terancam.

kang Ahsa