Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang adalah hal yang lumrah. Selain memberikan rasa senang pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang tentu akan semakin mempererat perasaan cinta dan kasih sayang.
Ada berbagai macam panggilan sayang yang dapat kita berikan pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” adalah beberapa jenis panggilan yang paling sering digunakan oleh pasangan suami istri di Indonesia.
Selain panggilan itu, ada juga beberapa panggilan populer yang biasanya digunakan oleh pasangan suami istri muslim. Panggilan “abi” dan “ummi” akrab di kuping pasangan muslim di Indonesia. Walau tujuannya, baik, tapi tahukah Anda jika kita tidak memahami maknanya secara utuh hal ini bisa mengarah pada hal-hal yang diharamkan?Loh?
Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, dijelaskan tentang bab panggilan pada pasangan “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”
Selain itu, ada hadits yang meriwayatkan tentang panggilan kepada pasangan . Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889). Dari derajat hadits, memang hadits di atas disebut sebagai hadits “dhaif”. Hal ini dikarenakan salah seorang periwayatnya tidak dikenal dalam rantai sanad hadits.
Walau belum ada dalil yang tegas melarang penggunaan panggilan “abi” dan “ummi” pada pasangan, ada baiknya kita menghindarkan secara langsung panggilan tersebut. Tambahkan nama anak di bagian belakang panggilan tersebut sehingga kita terhindarkan pada panggilan mahram pada suami atau istri kita. Wallahu A’lam.