Ini Motif Agus Tega Bunuh Bocah Angeline


Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline.

Agus (25), bekas pembantu rumah tangga di kediaman Margareth, ibu angkat Angeline, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline, bocah delapan tahun yang ditemukan tewas, setelah tiga pekan dikabarkan menghilang.

Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015, mengatakan sejauh ini penyidik menyimpulkan Agus sebagai pelaku tunggal pembunuhan Angeline. Sebelum dibunuh, Agus mengaku sempat memperkosa bocah itu.

"Dia memperkosa malam hari. Itu dari pengakuannya. Dilakukan di lantai dua rumah Angeline," kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana.

Aksi bejat Agus tak sampai di situ, usai memperkosa dan membunuh Angeline, dalam keadaan tak bernyawa Agus masih sempat memperkosa lagi bocah malang tersebut. "Sudah tewas, sudah jadi mayat, Agus masih memperkosa lagi. Jadi, total dua kali dia memperkosa Angeline," ujar Agung.

Menurutnya, Agus tega menghabisi nyawa Angeline, lantaran ia takut perbuatan bejatnya diketahui ibu angkat Angeline, Margareth. Karena saat memperkosa bocah yang duduk di bangku kelas 3 SD tersebut, keadaan rumah sedang sepi.

"Dilakukan di malam hari. Karena takut aksi pemerkosaannya diketahui, maka dibunuhlah adik kita Angeline ini," kata dia.

Berdasarkan pengakuan Agus kepada penyidik, ia tega membunuh Angeline pada tanggal 16 Mei 2015, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan cara mendorong Angeline hingga jatuh ke lantai dan memukul kepalanya dengan benda tumpul hingga tewas.

"Setelah dicek, (Angeline) meninggal. Saking takutnya, dia (Agus) ambil selimut putih untuk bungkus jenazahnya dan dia kubur di belakang rumah, dekat kandang ayam," terang Kapolresta Denpasar.

Sejauh ini, kecurigaan penyidik kepada Agus cukup beralasan. Apalagi, di tempat kejadian perkara, ditemukan palu dan kaos putih dengan bercak darah. Diduga, palu dan kaos tersebut digunakan Agus saat menghabisi korban.

"Sehingga, menguatkan dugaan penyidik untuk meningkatkan status Agus sebagai tersangka," papar dia. (asp)

Oleh : Dedy PriatmojoBobby Andalan (Bali)