KH. Ali Musthafa Ya’qub: Sholat Tarawih Tanpa Thuma’ninah Tidak Sah



TARAWIH adalah sholat sunnah yang tidak lebih utama dengan sholat wajid yang lima waktu. Namun, sholat tarawih tetap memiliki beberapa keutamaan layaknya sholat tahajjud.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Prof.Dr.KH. Ali Musthafa Ya’qub, seperti rukun sholat lainnya, satu rukun sholat Tarawih adalah Thuma’ninah (tenang dan tidak tergesa). Tanpanya, tarawih tidak sah.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, sholat Nabi Muhammad SAW dalam rakaat pertamanya terbiasa membaca surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisaa’ lalu mundur kembali ke Ali Imran yang keseluruhannya bisa lebih dari 5 juz, riwayat ini terdapat dalam Shahih Muslim.

“5 juz itu kan bisa 2,5 jam,” ujarnya memperkirakan.

Namun, menurut Ali Musthafa Ya’qub, dalam riwayat Shahih Muslim, istri Nabi SAW Siti Aisyah pernah menuturkan, pada suatu subuh Rasulullah pernah sholat qobliyah shubuh (sholat sunnah sebelum subuh) dengan sangat cepat.

Ali Musthafa Ya’qub melanjutkan, menurut pengukuran Aisyah, saking cepatnya sholat Nabi SAW hampir tidak terbaca surat Al Fatihah, hingga beliau menanyakan hal tersebut kepada suaminya langsung, Muhammad SAW apakah Nabi sempat membaca Al Fatihah atau tidak. Riwayat ini termaktub dalam Shahih Muslim.

“Namun, hadits ini tidak bisa dijadikan dalil (untuk mempercepat sholat tarawih), selain karena tidak ada relevansi (dengan shalat tarawih) juga ukuran lamanya sholat menurut Siti Aisyah bisa beda dengan kita, terlebih Nabi terbiasa sholat lama hingga bengkak kakinya. Nah, dengan begitu kita tahu seperti apa sebentarnya sholat Nabi,” tutur Rais Syuriah PBNU bidang Fatwa ini kepada Islampos, Jakarta, Jum’at (26/6/2015).

Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, sholat 23 rokaat meski dilakukan dengan cepat asal seluruh rukunnya terpenuhi maka sholat tersebut sah, meski kurang utama.

“Bukan tidak boleh (cepat), tapi sepanjang rukun dan syarat sholat terpenuhi, maka sholat itu sudah sah, tapi itu tidak utama, dan sholat yang lebih lama adalah utama,” pungkas pakar hadits ini.

Seperti diketahui, masyarakat jejaring sosial membahas kemunculan video shalat tarawih 20 rakaat dengan witir 3 rakaat dalam waktu 15 menit yang diselenggarakan Pesantren Mambaul Hikam Mantenan, Udanawu, Blitar.

Pelaksanaan shalat tarawih kilat diakui berlangsung secara turun-temurun mulai pesantren tersebut didirikan oleh KH Abdul Ghofur sekitar 160 tahun lalu.

“Saya ini hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh para sesepuh. Kami tidak berani mengubahnya,” kata KH Diya’uddin Az-Zamzami, salah seorang pengasuh pesantren Mambaul Hikam kepada NU Online.

Diya’ yang juga anggota Jamiyah Ahlith thoriqoh Al-Mu’tabaroh Annahdliyah (Jatman) itu, shalat secepat itu bisa dilakukan karena sang imam tarawih hanya mengerjakan doa yang wajib-wajib misalnya niat, takbirotul ihram, baca Fatihah plus ayat pendek Al-Qur’an hingga salam.

“Doa ruku’, kita singkat cukup ‘Subhanallah. Lainnya hanya Allah-Allah saja.Tahiyat akhir juga hanya sampai bacaan shalawat untuk nabi Muhammad kemudian salam,” tandas Diya’ yang juga salah seorang Mursyid Thoriqoh Naqshobandiyah Kholidiyah.