Tiga Siksa untuk Para Pelaku Zina



ZINA adalah suatu dosa yang sering kali tidak kita sadari. Godaan setan yang terus menerus menggoda kaum Adam maupun hawa untuk terus-menerus berbuat kemaksiatan yang tidak henti dari zaman ke zaman.

Zina berasal dari ketidaksadaran dalam diri kita sendiri bahwa perbuatan ini datang dari aktivitas maupun anggota tubuh kita secara umum mulai dari mata, telinga, tangan, kaki, dan hati. Semua itu pun telah dibunyikan dalam Firman Allah, yang menyuruh kita semua sebagai hambanya agar tidak mendekati zina.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

وَلَاتَقۡرَبُواْٱلزِّنَىٰٓۖإِنَّهُۥكَانَفَٰحِشَةٗوَسَآءَسَبِيلٗا ٣٢

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-israa:32)

Zina merupakan perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan).

Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan badan, tapi segala aktivita-aktivitas berhubungan yang dapat merusak kehormatan manusia.

Perbuatan zina tersebut sangat kotor, sehingga Allah Subhannahu Wa Ta’ala memerintahkan hukuman 100 kali cambuk untuk para pelakunya.

Tiga siksa sewaktu di dunia yaitu dengan berbuat pekerjaan yang keji tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengurangi rezekinya dan menghilangkan keberkahan, umumnya, dan sewaktu dicabut nyawanya, kelak dengan tidak ada rahmat dan belas kasihan sedikit juga padanya.

Menurut satu riwayat dari Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam, baginda bersabda: :Takutlah kamu berbuat Zina, karena bagi orang yang mengerjakan Zina tersebut, akan diberi enam jenis bala atau siksa.” []

Sumber: 1001 Siksa Alam Kubur/ Asan Sani Ar-Rafif/ Penerbit Kunci Imam, 2014