JIKA kita melihat televisi seringkali kita melihat perempuan yang mengindahkan alisnya. Ada yang alisnya ditipiskan dan ditimpa dengan kosmetik, tau jenis lain hingga muncul pula istilah sulam alis. Tahukah Ukhti, bagaimana Islam memandang hal itu? Apakah kita sebagai seorang muslimah boleh menipiskan alis?
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari menyebutkan bahwa,
“Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.”

Imam Thabrani meriwayatkan istri Abu Ishak, bahwa suatu hari dia pernah datang ke rumah Aisyah. Istri Abu Ishak waktu itu masih gadis dan masih seang kecantikan. Kemudian dia bertanya:
“Bagiamana hukumnya perempuan-perempuan yang menghias mukanya untuk kepentingan suaminya?”
Maka Aisyah menjawab:
“Hilangkanlah kejelekan-kejelekan yang ada pada kamu itu sedapat mungkin.”
[ds/islampos]
Sumber: Halal dan Haram/ Penulis: Yusuf Qaradhawi/penerbit: Jabal
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/