Asuransi saat ini memang tidak hanya menjadi bagian dari life style tetapi juga telah menjadi kebutuhan yang penting. Asuransi merupakan badan usaha yang dapat memberikan perlindungan bagi pesertanya atas berbagai resiko. Adapun resiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi berbeda – beda sesuai dengan kebijakan yang terlah disepakati oleh pihak tertanggung dan pihak penananggung. Pihak penanggung merupakan istilah ayang digunakan dalam dunia asuransi yang merujuk pada pihak yang memberikan penjaminan atas suatu resiko, yaitu perusahaan asuransi. Sedangkan pihak tertanggung adalah pihak yang menerima penjaminan atas resiko yang diberikan oleh pihak tertanggung. Adapun penjaminan tersebut diberikan melalui pengajuan klaim yang dikalakukan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung.
Adapun besarnyadana pertanggungan yang diberikan oleh pihak penanggung dan pihak tertanggung besarnya berbeda – beda sesuai premi yang dibayarkan oleh dengan kebijakan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Bagi anda yang masih awam tentang dunia asuransi pastinya anda akan bertanya –tanya tentang pengertian premi asuransi. Agar anda dapat memahami tentang istilah premi asuransi ini, maka mari kita simak penjelasan berikut.
Apa pengertian premi asuransi?
Premi asuransi merupakan istilah dalam dunia asuransi yang mengacu pada sejumlah uang yang dibayarkan oleh pihak tetanggung ke pihak penangung atas resiko yang yang akan ditanggung oleh pihak pennanggung di masa depan. Besarnya dan ketentuan dari uang premi yang dibayarkan semuanya tertuang dalam polis asuransi yang merupakan bukti kepemilikan atau keikutsertaan dalam program asuransi. Dalam hal ini, pihak tertanggung dapt memilih dan menentukan jumlah premi yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing – masing.
Berapa jumlah premi yang wajib di bayarkan oleh pihak tertanggung kepada pihak tertanggung?
Jumlah premi yang dibayarkan dari pihak tertanggung dan pihak penanggung bervariasi tergantung dari kebijakan dari pasing – masing perusahaan asuransi. Pembayaran premi tersebut didasarakan atas besar kecilnya biaya pertanggungan yang akan diberikan pihak penanggung kepada pihak tertanggung. Semakin besar biaya pertanggungan yang akan diberikan oleh pihak penanggung kepada pihak tertanggung, maka akan semakin besar pula biaya premi yang harus disetorkan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Demikian pula sebaliknya, Semakin kecil biaya pertanggungan yang akan diberikan oleh pihak pennaggung kepada pihak tertanggung, maka akan semakin besar pula biaya premi yang harus disetorkan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Selain itu, nesarnya asuransi yangwajib dibayarkan oleh pihak terrtanggung kepada pihak penanggung tergantung dari jenis program dan banyaknya fasilitas yang akan diperoleh oleh pihak tertanggung di masa yang akan datang. Untuk mengetahui seberapa besar biaya premi yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung biasanya calon nasabah akan diberikan ilustrasinya oleh agen asuransi dari perusahaan yang bersangkutan.
Kapan kita harus membayar premi ?
Biasanya jumlah premi yang wajib dibayarkan oleh pihak tertanggung terhitung dalam jumlah akumulasi tiap tahun dalam tempo bebeperapa tahun tahun sesuai dengan kebijakann yang disepakati oleh kedua belah pihak. Premi dapat dabayarkan dalam jangka waktu per tahun. Namun saat ini banyak juga perusahaan asruransin yang memberikan fasilitas pembayaran premi tiap bulan. Masa pembayaran premi tersebut juga didasarkan kepada besarnya biaya pertanggungan yang diterima dan juga jenis fasilitas yang akan didapat oleh pihak tertanggung.
Demikian penjelasan singkat tentang pengertian premi asuransi bagi anda yang masih awam tentang dunia asuransi.