Ada issue yg lagi hangat yg menyebutkan bahwa Jokowi, presiden yg sekarang, berniat menghidupkan kembali pasal "Penghinaan Kepada Presiden" yg di era presiden sebelumnya telah dianulir oleh keputusan MK.Issue ini memang pantas diangkat walau secara pribadi saya tidak setuju "pasal karet" ini dihidupkan kembali. Syukurlah, dalam sebuah rilisnya Jokowi menegaskan tidak ada niatan utk menghidupkannya kembali...
Melihat banyaknya caci maki, sumpah serapah, ancaman grafis, dan kata-kata kotor berbagai bentuk yg dialamatkan kepada Jokowi sesungguhnya merupakan hal yg sangat memprihatinkan dan membuat kita jadi bertanya-tanya. Begitu kasarkah sebenarnya bangsa kita? Apakah tidak ada lagi tata krama dan etika pada bangsa ini? Bukankah bangsa ini katanya dikenal santun dan agamis? Ataukah semua ini sudah berubah?
Sebagai orang terdidik, barangkali kita semua sepakat bahwa bhw siapapun pemimpin kita, dalam level apapun, wajib dikritisi dan harus mau menerima kritik bila tingkah dan kebijakannya dianggap keliru. Namun sayangnya, semakin banyak saja orang-orang yg terdidik itu tidak lagi bisa membedakan antara kritik dan caci maki atau sumpah serapah. Yg namanya kritik, betapapun pedasnya pasti ada muatan konstruktif dan bertujuan membangun dan disampaikan dengan bahasa yg juga terdidik.
Apa yg muncul sekarang tidaklah demikian, hampir semua tidak ada bernuansa kritik melainkan hanya caci maki dan kata-kata kotor, bahkan lebih parah dari itu ada yg bernada ancaman fisik. Ini sesuatu yg sangat luar biasa, bagaimana mungkin pemimpin tertingi bangsa ini diperlakukan tidak ubahnya seperti anjing? Bila bangsa ini sdh tidak lagi mau menghargai pemimpinnya sendiri bagaimana dengan bangsa dan negara lain? Ataukah kita semua sdh menjadi bangsa anjing? Sebenarnya, anjing pun tidak akan seanjing bangsa ini....