Hari Jum'at tanggal 11 September 2015 menjadi sejarah baru bagi Palestina. Setelah sekian lama berjuang, akhirnya bendera Palestina bisa berkibar di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB mengizinkan bendera Palestina berkibar setelah memenangkan voting atas Resolusi yang diajukan oleh negara itu. Sebanyak 119 negara menyatakan setuju. Sisanya, 8 negara menolak termasuk Israel dan Amerika Serikat, sedangkan 45 negara abstain termasuk Inggris, Belanda dan Jerman.
Palestina menyambut gembira resolusi yang mengizinkan benderanya dikibarkan bersama bendera-bendera negara anggota PBB lainnya.
“Ini merupakan hal simbolis, tapi langkah lain untuk memperkuat pilar-pilar negara Palestina di dunia internasional,” kata Riyad Mansur, perwakilan Palestina untuk PBB, seperti dikutip AFP, Jum’at (11/9/2015).
Menurut Mansur, dukungan mayoritas negara anggota PBB atas resolusi itu merupakan bukti dukungan internasional atas kemerdekaan Palestina. Ia menyebut resolusi pengibaran bendera Palestina di markas besar PBB itu laksana secercah cahaya di tengah situasi Palestina yang suram, khususnya Gaza yang masih diblokade.
Selain bendera Palestina, bendera Vatikan yang juga sama-sama berstatus negara pengamat non-anggota juga diijinkan berkibar.
Pelaksanaan pengibaran bendera Palestina dijadwalkan 20 hari setelah resolusi yakni pada 30 September mendatang, ketika Presiden Mahmud Abbas dijadwalkan datang ke markas besar PBB. Selain berkibar di New York, bendera Palestina juga akan berkibar di markas PBB di negara lain termasuk di Jenewa, Swiss dan Wina. [Ibnu K/Bersamadakwah]