Shalat Sah!! Wajibkah Mandi Setiap Mau Shalat?



Assalamuallaikum para sahabat, ternyata pertanyaan mengenai  istihadhah sepertinya tidak ada titik ujung. Karena disaat wanita yang belum pernah mendapatkan kondisi seperti ini mereka sangat cuek dan tidak memperdulikannya. Banyak pembahasan yang membicarakan tentang darah istihadha. Karena sikap yang cuek disaat mereka mendapatkan kondisi seperti ini akan bertanya kembali. Hal ini yang menyebabkan pembahasan mengenai wanita dalam kondisi istihadhah tidak pernah berhenti.

Pada blog ini yang saya bahas adalah apakah wanita yang berada dalam  kondisi istihadhah harus membersihkan diri dan mandi setiap kali akan melaksanakan shalat.  Ternyata ini bukan hal yang sepele karena dalilnya sama-sama ada. Dalam dalil menyatakan bahwa wanita tidak harus mandi, hanya dengan ber wudhu dan menggunakan kain atau pembalut yang bersih untuk melaksanakan kewajiban shalat.

Namun tidak sedikit yang menyatakan bahwa wanita yang berada dalam kondisi seperti ini harus membersihkan diri dengan mandi suci. Apabila wanita keberatan untuk mengerjakannya maka sebaiknya shalat bisa dijamak dan diakhiri.

Contoh, saat melaksanakan shalat dzuhur menjelang ashar dianjurkan mandi, kemudian shalat maghrib menjelang isya’ dan shalat subuh. Apakah ini tidak memberatkan?  Lalu apa yang harus dilakukan?

Wahai Muslimah, jika dalam kondisi istihadhah wajib mandi satu kali saat selesainya masa haid dan ia tidak wajib mandi setelah itu sampai datang waktu haid kembali dan berwudhu setiap kali akan melaksanakan shalat.

Dasar hal itu adalah hadits yang diriwayatkan dalam Shahihain, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ‘Fatimah binti Abi Hubaisy datang kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang selalu haid, maka aku tidak pernah suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak, sesungguhnya itu adalah urat (pembuluh darah), bukan haid. Oleh karena itu bila tiba masa haidmu maka tinggalkanlah shalat, dan apabila berlalu (masa haidmu) maka bersihkanlah darah darinya, kemudian berwudhu untuk setiap shalat sampai datang waktu itu (tiba masa kebiasaan haid)” (HR. al-Bukhari 320, 325, 331 dan Muslim 333)

Terdapat hadist kedua yang harus diketahui yaitu hadist yang diriwayatkan dalam Shahihain, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: ‘Sesungguhnya Ummu Habibab istihadhah selama tujuh tahun. Ia bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu, beliau menyuruh dia mandi seraya bersabda: ‘Ini adalah urat (pembuluh darah). Maka ia mandi untuk setiap shalat.”

Hal ini menjelaskan secara fasih jika wanita dalam kondisi istihadhah wajib mandi setiap akan melaksanakan shalat. Lalu bagaimanakah kedudukan hadis ini dengan hadist yang sebelumnya yang menyatakan wanita hanya diwajibkan satu kali saja setelah selesainya haid dan hanya berwudhu setiap akan menjalankan shalat?

Hasil kesimpulan dari kedua hadist tersebut yaitu jika wanita dalam kondisi istihadhah maka harus melakukan mandi besar atau disebut dengan junub pada saat berakhirnya masa haid dan berwudhu untuk setiap shalat yang akan dikerjakan.

Lalu bagaimana dengan isi hadist Ummu Habibab yang menyatakan harus mandi setiap mau melaksanakan shalat? Sebagian ulama menyatakan jika hukum asalnya tidak wajib, jika hukumnya wajib tentu Rasulullah Saw, akan menjelaskan secara detail dan tidak boleh menundanya lagi.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim berkata: “Ketahuilah sesungguhnya wanita yang istihadhah tidak wajib mandi untuk setiap shalat kecuali hanya satu kali saat berakhirnya masa haidnya”. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan salaf dan khalaf. Yaitu diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Aisyah radhiyallahu ‘anhum.

Juga pendapat Urwah bin Zubair, Abu Salamah bin Abdurrahman, Malik, Abu Hanifah dan Ahmad. Hingga di sini yang dimaksudkan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh – Fatawa Wa Rasail (2/100-101)

Beberapa masukkan yang bisa sahabat wanita lakukan saat ingin melaksanakan shalat yaitu dengan membersihkan semua anggota tubuh termasuk daerah intim.