Kasak-kusuk soal klorin yang terdapat dalam pembalut wanita sudah diklarifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Klorin tidak berbahaya jika ditemukan dalam jumlah sedikit, dan hanya beracun jika termakan atau terminum.
"Klorin itu berbahaya jika termakan atau terminum. Jadi klorin itu dilarang digunakan dalam makanan dan minuman," tutur Dra Maura Linda Sitanggang, Apt, PhD, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes, di rumah dinas Menteri Kesehatan, Jl Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Dengan kata lain, dra Linda mengatakan bahwa pembalut yang saat ini beredar aman digunakan. Ia juga meluruskan soal Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 472/1996 yang dikatakan melarang penggunaan klorin karena bersifat racun dan iritan.
Dijelaskan Linda bahwa Permenkes tersebut dimaksudkan untuk melarang penggunaan klorin dalam pembuatan obat dan makanan. Soal temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Linda beranggapan bahwa mungkin saja yang dimaksudkan adalah dioxine.
"Kalau klorin selama tidak tertelan ya tidak berbahaya. Mungkin yang dimaksud adalah dioxine, karena dioxine mudah menguap dalam suhu panas. Ini yang bisa menyebabkan kulit iritasi dan kanker," ungkapnya.
Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek mengatakan bahwa soal iritasi dan gatal-gatal akibat pembalut merupakan kasus individual. Artinya kasus ini hanya terjadi pada beberapa orang dan bukan akibat dari kesalahan suatu produk.
"Jadi masyarakat tenang saja. Pembalut yang sekarang beredar di masyarakat sudah lulus tes dan aman digunakan," tuturnya di kesempatan yang sama.
Sumber : http://health.detik.com/read/2015/07/07/210736/2962990/763/kemenkes-jamin-pembalut-dan-pantyliner-yang-beredar-aman-digunakan